JAKARTA - Dikeluarkannya 13 siswa SMA Negeri 70 Jakarta terkait aksi bullying yang dilakukannya dinilai merupakan suatu hal yang bersifat pembelajaran. Hal ini merupakan ujung dari peristiwa pada 15 Juli 2014 lalu.
Pada saat itu, 15 orang siswa yang mendapatkan perlakuan bullying. Oleh karena itu, melalui beberapa tindakan maka ke-13 orang tersebut terpaksa harus dikeluarkan oleh sekolah.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Lasro Marbun.
"Dengan dikeluarkannya 13 siswa tersebut, kita didatangi oleh ke-13 orangtua murid, bertanya dan memberikan solusi dari permasalahan tersebut," ujar Lasro, saat dihubungi Okezone, Kamis (18/9/2014).
"Ini merupakan proses pembelajaran bagi mereka agar tidak melakukan tindakan berbahaya dan menyakiti, baik fisik maupun psikologi," lanjutnya.
Lasro melanjutkan, jika pihaknya tidak tindak dengan tegas dan optimal, maka akan berdampak buruk. Akan lebih seru nanti, lebih banyak kasus. (fsl)
(rhs)