JAKARTA - Keteledoran Kementerian Agama menerbitkan buku untuk madrasah yang memuat kalimat makam wali sebagai contoh berhala harus menjadi pelajaran tim penyusun agar lebih sensitif terhadap isu khilafiyah.
“Yang menjadi catatan pertama kali ini, ialah kontrol dari Kemenag dalam hal ini Ditjen Pendidikan Islam dalam penyajian materi belajar siswa agar sensitif terhadap isu-isu yang masih menjadi problem khilafiyah di tengah masyarakat,” ujar Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) Khaerul Anam Harisah, Kamis (18/9/2014).
Perbincangan terkait ziarah makam ke Wali pun, dinilainya menjadi salah satu yang masuk kriteria tersebut. Sehingga Kemenag membutuhkan sikap netral sebagai penyaji materi konten belajar siswa. “Tapi, sebagai warga NU tetap harus bersikap tegas terkait hal ini, agar tidak berulang kembali,” ucap Anam.
Sebelumnya, PKB sebagai corong politik Nahdlatul Ulama telah meminta Kementerian Agama dan penulis buku Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) untuk kelas VII Madrasah Tsanawiyah yang mencantumkan makam wali sebagai contoh berhala, mengklarifikasi kebenarannya ke publik.
“Penulis buku tersebut dan Kemenag harus klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan fitnah dan saling curiga di antara masyarakat. Jangan sampai persolan ini menimbulkan keresahan masyarakat yang lebih luas,” ujar Ketua DPP PKB Marwan Ja’far.
Kemenag pun harus segera menarik seluruh buku pelajaran tersebut dari peredaran. Lantaran Marwan menilai, meskipun Dirjen Pendidikan Islam lewat surat edarannya meralat kalimat-kalimat yang dinilai sensitif, belum menyelesaikan masalah. “Langkah itu justru menimbulkan masalah baru karena tidak mengubah substansinya,” cetus anggota Komisi V DPR RI ini.
Kemenag sekaligus dimintanya harus melakukan penelitian secara cermat sebelum menerbitkan serta mengedarkan buku pelajaran ke sekolah agar permasalahan serupa tidak terulang lagi. Karena kontroversi serupa pernah muncul saat ada soal ujian yang melecehkan Gus Dur dan sumbernya juga dari sebuah buku sejarah.
“Namun, umat Islam yang tidak setuju dengan isi buku tersebut, sebaiknya melakukan protes secara santun dan beradab dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” harap Marwan.
(Muhammad Saifullah )