JAKARTA - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tamansari menangkap seorang bandar judi togel, Robi Gayustika (48), di tanah kosong RT 06, RW 05, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Tamansari, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari keresahan masyarakat karena tersangka yang tinggal di sekitar masjid.
"Warga kesal dia tinggal di dekat masjid, tetapi menawarkan judi togel kepada warga sekitar," ujar Tri, Kamis (2/9/2014).
Robi akhirnya dibekuk petugas dan langsung diamankan ke Mapolsek Tamansari.
"Tersangka kami tangkap di kediamannya," ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai ratusan ribu rupiah, dan kertas rekapan judi 11 lembar. Kini, Robi mendekam di balik jeruji Mapolsek Tamansari.
(Dede Suryana)