JAKARTA- Bentrok antara Satpol PP dengan pedagang hewan kurban di Tanah Abang, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menggungat pedagang yang memukul anggota Satpol PP ke pengadilan.
Ahok menyayangkan tindakan main hakim para pedagang kambing kepada anggota Satpol PP. Menurutnya, hal tersebut melanggar HAM. (Baca: Satpol PP Babk Belur Dihajar Pedagang Kambing)
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News
"Kita lagi kumpulin pengacara, untuk gugat. Kita siap-siap saja nanti. Kita lihat saja di pengadilan nanti kita gugat," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014).
Kata Ahok, sebenarnya, dirinya telah memberikan pilihan kepada pedagang untuk berjualan, namun pedagang menolak. (Baca: Pedagang Kambing Tanah Abang Amuk Satpol PP)
"Makanya kita berikan pilihan kepada mereka untuk jualan di jalan Stenlis, Kebon Melati. Camat juga sudah bilang untuk jualan di sana saja, tapi mereka enggak mau," ujar Ahok.
(ugo)