JAKARTA – Setelah memenangkan putusan gugatan praperadilan, Komjen Pol Budi Gunawan (BG), langsung berzikir dan berdoa untuk bersyukur atas putusan yang dimenangkannya.
"Tadi beliau berzikir di kamar, beliau berdoa. Karena beliau tahu tidak bersalah," ujar Kuasa Hukum BG, Razman Arif Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Menurut Razman, kemenangannya ini merupakan jerih payah tim kuasa hukum yang dipimpin Frederich Yunadi selama menjalani sidang praperadilan sejak Senin 9 Februari 2015.
Razman pun berharap Presiden Joko Widodo segera melantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman pascaputusan sidang hari ini.
"Apa yang kami lakukan sebagai kuasa hukum ini merupakan upaya hukum yang kami lakukan Pak BG jika dilantik menjadi Kapolri, jadikanlah Kapolri sebagai idola masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya, hakim tunggal praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG), Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan pemohon terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Sarpin, penetapan itu tidak memiliki kekuatan hukum yang sah.
(Isnaini)