Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terekam CCTV, Ini Gambar Mobil Yana yang Menyeret Firman

Tri Ispranoto , Jurnalis-Minggu, 01 Maret 2015 |14:18 WIB
Terekam CCTV, Ini Gambar Mobil Yana yang Menyeret Firman
Mobil Yana yang menyeret Firman terekam CCTV (Foto: Sentra komunikasi Tol Purbaleunyi)
A
A
A

BANDUNG - Kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Firman Nurhidayat (21), yang dilakukan oleh Yana (43) pengendara mobil Honda City D 1347 UI, terekam kamera CCTV milik Jasa Marga.

Dari pantauan Okezone di Ruang Kontrol Sentra Komunikasi Tol Purbaleunyi, beberapa adegan detik-detik penyeretan cukup jelas terlihat dari rekaman CCTV. Namun tak semua hasil rekaman nampak jelas karena terbentur kondisi saat kejadian yang gelap karena malam.

Adegan pertama terlihat saat mobil‎ berbelok menuju gerbang tol (GT) Pasirkoja dengan dibuntuti sekira enam motor warga yang mengejarnya. Terlihat mobil yang menyeret korban melaju dengan kecepatan cukup tinggi sekira 80KM/Jam.

Rekaman kedua yang berasal dari GT Baros memperlihatkan empat pengendara motor yang mengejar mobil pelaku dari GT Pasirkoja keluar. Diduga para warga tersebut keluar lantaran kehilangan jejak mobil pelaku yang berkecepatan tinggi.

Selanjutnya adegan paling jelas terlihat dari ‎rekaman kamera CCTV yang terpasang di Kantor Patroli Jasa Marga Padalarang. Dalam rekaman pukul 22.53.36 WIB tergambar mobil pelaku melaju di jalur lambat dalam kondisi sudah mulai mengurangi kecepatan. Hal itu terbukti dari posisi mobil pelaku yang berada di belakang truk bermuatan penuh, yang juga tersusul oleh mobil lain di jalur cepat.

Sayang, saat pelaku menghentikan mobilnya di dekat Pos Laka Cikamuning adegan tak terlihat jelas. Selain kondisi gelap, sorot lampu mobil yang melaju membuat cahaya yang tertangkap CCTV bias dan hanya tergambar kondisi hitam putih.

Rencananya beberaapa hasil rekaman CCTV tersebut akan diminta pihak penyidik Unit Lakalantas Satlantas Polres Cimahi sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan Yana yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement