JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap sembilan orang anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon Komisioner KPK. Pasalnya, sembilan nama dari latar belakang keilmuan yang berbeda itu dinilai tak memiliki hubungan dengan partai politik.
"Karena mereka tidak berafiliasi dengan partai politik, maka bisa dipercaya kalau mereka lebih independen," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Menurut Johan, munculnya sembilan nama sebagai anggota Pansel calon Komisioner KPK merupakan kabar mengejutkan sekaligus menggembirakan bagi lembaga antirasuah ini.
Pasalnya, sebelum diumumkan presiden sudah beredar sejumlah nama-nama lama yang dianggap meragukan untuk menjadi anggota pansel.
"Apa yang dilakukan Presiden Jokowi ini patut diapresiasi. Dia memilih anggota Pansel yang berdasarkan apa yang dibutuhkan KPK. Jadi pansel ini bisa memilih sosok pimpinan yang independen, tapi juga multi talenta," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Juru Bicara KPK ini menilai pemilihan sembilan nama berdasarkan berbagai disiplin ilmu adalah terobosan baru dalam pembentukan Pansel calon Komisioner KPK. Lantaran, menurut Johan, lembaga superbodi ini tidak hanya bicara persoalan hukum semata tetapi juga menyangkut soal lain.