Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Haji Lulung Desak Bareskrim Periksa Ahok

Raiza Andini , Jurnalis-Minggu, 24 Mei 2015 |05:03 WIB
Haji Lulung Desak Bareskrim Periksa Ahok
Haji Lulung desak Bareskrim periksa Ahok (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Pada saat itu kan saya menjadi koordinator komisi, persetujuan kan ada di gubernur. Dia yang tanda tangan untuk menyetujui (proyek UPS-red) itu. Saya hanya sebatas pembahas anggaran, dia yang menjadi pengguna sekaligus pembahas anggaran. Persetujuan ada di dua belah pihak. Jadi, jangan saya saja yang dipanggil gitu lho," bebernya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus UPS di Pemprov DKI Jakarta.

Pemeriksaan Haji Lulung

Mereka yakni Alex Usman yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement