JAKARTA - Dalam beberapa bulan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti kehilangan kemampuan dalam memberantas korupsi. Ini terlihat dari tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu. Sementara di sisi lain, Polri dan Kejaksaan Agung semakin menunjukkan peran dalam memberantas korupsi.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR Muslim Ayub mengaku tak mempersoalkan KPK saat ini seperti kehilangan pamor dalam memberantas korupsi. Pasalnya di samping itu ada prestasi baik yang ditunjukkan oleh Polri dan Kejaksaan Agung. Beberapa tahun belakangan, Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa belum maksimal dalam penanganan kasus korupsi.
"Polisi dan Kejaksaan Agung sudah menunjukan taringnya, ini merupakan prestasi, artinya peran dua lembaga itu sudah nampak," ujarnya kepada Okezone di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) juga menambahkan, capaian bagus tersebut harus terus dijalankan. Hingga akhirnya Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK bisa bersinergi dalam penumpasan korupsi. "Sehingga semakin banyak yang menangani kasus korupsi semakin bagus, sehingga KPK tidak kewalahan," katanya.
Dikatakannya, seandainya kondisi sinergi tiga lembaga hukum tersebut bisa terus berlangsung, penumpasan korupsi di Indonesia akan lebih cepat dari sebelumnya. "Karena kan masing-masing berlomba dalam menangkap para koruptor," tuntasnya.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.