BANDUNG - Panitia penyelenggara tes TKI untuk dikirim ke Korea Selatan menemukan tindakan curang. Dokumen dua calon TKI yang mengikuti ujian bahasa di kampus IKOPIN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diduga palsu.
"Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kedapatan bahwa kartu identitas tak sesuai dengan peserta," ujar Kaolsek Jatinangor Kompol Roedy de Vrise, Minggu (28/6/2015).
Ia menduga dua orang yang tertangkap tangan adalah joki tes TKI. Dua joki tersebut kini sudah diamankan. "Diduga ini kasus joki (menggantikan peserta dengan orang lain) serta dugaan pemalsuan dokumen data orang lain," tutur Roedy.
Meski begitu, ia memastikan dua jokowi tersebut tidak dijerat dengan hukum pidana. "Kita tak memroses secara hukum terkait perkara tersebut karena tak ada laporan dari panitia penyelenggara," katanya.
Tes TKI itu sendiri digelar oleh penyaring TKI asalah Korea Selatan. Tes tersebut diikuti 5.712 peserta.
Follow Berita Okezone di Google News
(abp)