Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Sangat Kekurangan Kapal Patroli

Indonesia Sangat Kekurangan Kapal Patroli
Kapal patroli Indonesia. (Foto: Ist)
A
A
A

BATAM Indonesia membutuhkan sedikitnya 500 kapal patroli untuk menjaga wilayah perairan yang sangat luas. Saat ini baru ada 232 kapal patroli di Indonesia. Itu pun lebih didominasi kapal kelas IV dan V yang berukuran kecil.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, kebutuhan ideal kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di Indonesia sekira 500 unit. Total tersebut terdiri atas 100 kapal kelas I, 200 kapal kelas II, 100 kapal kelas III, serta masing-masing 50 kapal kelas IV dan V.

Tahun ini total pagu dipa Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut 2015 sebesar Rp11,3 triliun. Nilai investasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 untuk kegiatan penjagaan laut mencapai Rp401 miliar atau sekira 5 persen.

"Dengan jumlah wilayah perairan yang sangat luas, kita butuh kapal-kapal patroli yang lebih banyak dengan ukuran besar. Kecukupan armada sangat penting, di luar kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Dengan unit yang banyak, pengawasan keamanan dan keselamatan di laut dapat semakin ditingkatkan," tutur Jonan usai meresmikan tiga kapal patroli baru, di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Jonan menyebutkan, dalam lima tahun ke depan ada sekira 200 kapal yang akan dibangun. Sepertiga bagiannya merupakan kapal patroli. Sisanya adalah kapal penumpang, penyeberangan, dan navigasi.

"Kami mengharapkan kapasitas armada dan SDM KPLP dapat ditingkatkan hingga dua kali lipat dari awal 2015. Ini tahun yang unik, kami mulai bangun kapal hingga 200 unit sehingga galangan kapal nasional dipastikan penuh," ucap Jonan.

(Hendra Mujiraharja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement