Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dinilai Tebang Pilih Kasus

Dara Purnama , Jurnalis-Sabtu, 12 Desember 2015 |15:24 WIB
  KPK Dinilai Tebang Pilih Kasus
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Praktisi Hukum Indonesia, Umar Husein mengatakan kebijakan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif menyeluruh dan seimbang. Namun selama ini menurutnya tidak pernah dipetakan apa saja kasus yang akan diberantas.

"Seperti asal tangkap, padahal ada banyak sektor seperti pertambangan, koorporasi," ulas Umar dalam diskusi di Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2015).

Perbaikan ini, sambung dia, harus dilakukan terhadap sistemnya. Oleh karena itu sistem pengadilan juga harus dibuat seketat mungkin.

"Tidak seperti keranjang sampah semua perkara masuk ke Tipikor. Maka usulannya harus diseleksi perkara, nilainya apa, kasusnya apa, ini menyangkut skala prioritas. Kemudian pengadilan harus adil tidak tebang pilih. Kita rasakan penegakan hukum korupsi tebang pilih," sambungnya.

Umar juga menilai KPK juga berpolitik, sebab beberapa kasus yang melibatkan petinggi negara tidak berani diungkap KPK.

"Saya pikir iya (KPK berpolitik) ada beberapa kasus yang melibatkan petinggi yang tidak tersentuh. Dulu sewaktu kasus century Komisoner KPK mengatakan tidak ada bukti. Setelah ada bukti pak Boediono tidak pernah disentuh," katanya.

"Sekarang kalau bicara sektor migas tidak pernah disentuh KPK. Para pelaku industrinya tidak ada yang diusut kenapa kita galak sama pribumi sama asing tidak galak. Polisi tidak selalu tidak galak. Pas Pak Buwas jadi Kabareskrim galak, buru-buru dicopot kan aneh," kata dia.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement