BATANG - Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengeluarkan surat edaran agar pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan swasta serta guru dan siswa selalu salat berjamaah. Imbauan itu pun menuai beragam tanggapan dari PNS dan masyarakat.
Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja PNS dan karyawan swata di wilayah Batang, Jawa Tengah. Surat edaran bernomor 800 itu dikeluarkan pada 28 Desember 2015.
Dalam surat tersebut diimbau PNS, guru, siswa, dan lainnya menghentikan seluruh aktivitas saat azan berkumandang. Lalu, segera menunaikan salat di masjid atau musala terdekat.
Yoyok menuturkan, ketika menjadi Bupati Batang, dirinya merasa menjadi pemimpin dan harus bertanggung jawab terhadap seluruh masyarakat di Batang. Maka dia berupaya agar masyarakat, PNS, dan lainnya taat beribadah agar etos kerja masing-masing meningkat.
Namun surat edaran itu hanya berlaku bagi umat Islam. Untuk yang non-Muslim tidak ada perlakuan khusus, namun diharapkan tetap menjalankan ibadahnya dengan baik.
Follow Berita Okezone di Google News
(abp)