JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid memandang, Ketua umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh perlu dihadirkan dalam persidangan kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait kasus Bantuan Sosial Sumatera Utara dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Provinsi Sumatera Utara.
"Apa yang disampaikan oleh siapa pun ya, dan apa lagi di lembaga hukum yang terbuka, layak diklarifikasi, supaya tidak menjadi fitnah. Apakah beliau (Surya Paloh) betul minta atau tidak minta kan, kalau diklarifikasi kan selesai. Daripada dibiarkan menjadi rumor tidak jelas," kata Hidayat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Sekadar diketahui, Gatot pada saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 3 Februari 2016 menyebut, Paloh meminta jatah SKPD. Hal tersebut disampaikan, menanggapi kesaksian Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi ketika persidangan Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Permintaan jatah SKDP dari Surya Paloh disampaikan saat terjadi pertemuan antara Gatot dan Erry yang dihadiri Paloh dan Otto Cornelis Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai DPP Partai Nasdem, di Kantor DPP Partai NasDem, di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
(Rachmat Fahzry)