PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta ingatkan pengelola hotel agar tidak mengizinkan anak di bawah umur menginap tanpa pendampingan orang tua. Sikap tegas tersebut ditindaklanjuti dengan kegiatan razia yang digelar merata di sejumlah hotel di Purwakarta pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari tadi.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, razia akan diberlakukan secara rutin tanpa waktu yang tidak ditentukan dalam rangka pencegahan keterlibatan anak di bawah umur dalam dunia prostitusi. Bahkan dirinya mengaku akan ikut bersama Satpol PP dan aparat gabungan TNI/Polri yang turun ke lapangan untuk melakukan razia.
"Ini bukan sekadar shock therapy tetapi harus menjadi norma yang dipatuhi semua warga Purwakarta, tentu kita tidak ingin generasi muda hancur karena prostitusi," ujar Dedi, Minggu (27/3/2016).
Dedi mengaku akan langsung memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel jika kedapatan membiarkan anak di bawah umur menginap tanpa pendampingan orangtua. "Jika kedapatan mengizinkan anak di bawah umur berkunjung atau bahkan menginap, apalagi mereka datang berpasangan maka siap saja izin hotelnya kita cabut," tegas Dedi.
Dia meminta semua pihak untuk paham tentang aturan tersebut, tidak hanya pengelola hotel, namun juga orang tua. Misalnya kata dia, orang tua harus menerapkan aturan ketat di rumah.
"Jika anaknya akan keluar rumah, pastikan dulu keperluannya apa. Kalau tidak masuk akal maka harus curiga dan jangan percaya begitu saja. Karena masa remaja atau ABG memang nakal, kita orang tua harus pintar dari anak kita, jangan mau dipinterin," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News