Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sembilan Kali Beraksi, Spesialis Pembobol Brankas Ditangkap Polisi

Erie Prasetyo , Jurnalis-Sabtu, 28 Mei 2016 |17:53 WIB
Sembilan Kali Beraksi, Spesialis Pembobol Brankas Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

MEDAN - Setelah sembilan kali beraksi membobol brankas toko milik warga di seputara Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dua dari lima pelaku akhirnya ditangkap petugas Polsek Sunggal. Keduanya berinisial

SS (35) warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan ACG (32) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Setelah mengendus keberadaan kedua pelaku, kita langsung menangkap keduanya di tempat persembunyiannya subuh kemarin," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri kepada Okezone, Sabtu (28/5/2016).

Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui spesialis pembobol brankas yang sudah sembilan kali beraksi di antaranya seputaran Jalan Ring Road, Jalan Kenanga Raya, Jalan Setia Budi, Jalan Sei Padang, Jalan Sei Batang Hari, Jalan Sei Rokan dan Jalan Sembada Medan.

"Setiap beraksi, mereka berjumlah lima orang dan menaiki mobil jenis Xenia. Kemudian masuk ke rumah para korban setelah terlebih dahulu merusak bagian pintu," tambah mantan Kapolsek Delitua itu.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa lima unit brangkas, tiga sepeda motor, 10 handphone, satu tablet, empat senjata tajam, satu linggis, satu pistol replika, tujuh BPKB mobil, satu sertifikat tanah dan sepucuk senjata api jenis Revolver beserta pelurunya.

"Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya, pelaku dijerat penyidik dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun masuk penjara," pungkas Daniel.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement