BANDUNG - Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, amankan pengedar narkoba jenis sabu. Ialah H (28), wiraswasta asal Sukabumi yang diamankan polisi sesaat setelah mengambil satu bungkus paket sabu siap edar di kompleks Pemakaman Umum, Citamiang, Sukabumi, pada, Senin 30 Mei 2016.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap H, polisi pun langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah pelaku.
Alhasil polisi kembali dapatkan sabu siap edar seberat 5, 27 gram beserta dengan timbangan digital. "Total barang yang diamankan seberat 9,92 gram dengan dibungkus plastik menjadi 14 bungkus kecil," ucap Yusri, Rabu (1/6/2016).
Dikatakan, H diketahui turun menjadi pengedar sabu selama setahun belakangan. Dirinya kerap mengedarkan sabu di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.
"Modusnya dirinya menggunakan bungkus permen dalam mengedarkan sabu," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)