SINGAPURA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura membantah bahwa dua aktivis Teman Ahok telah ditahan dan diperlakukan seperti teroris oleh Otoritas Singapura.
“Dua WNI aktivis Teman Ahok tidak ditahan seperti diberitakan di sosial-media,” sebagaimana tertulis dalam pernyataan pers yang diterima Okezone, Minggu (5/6/2016).
Penyataan KBRI itu terkait dengan tudingan Teman Ahok bahwa kedua WNI yang ditahan oleh Otoritas Singapura telah diperlakukan seperti para teroris.
Kendati demikian, pihak KBRI Singapura mengakui bahwa dua aktivis Teman Ahok menang telah diinterogasi oleh Otoritas Singapura. Â Itu disebabkan pemerintah Negeri Singa tidak mengizinkan negara lain melakukan aktivitas politik di Singapura.
Diketahui bahwa dua WNI aktivis Teman Ahok bernama Amelia dan Richard terbang menuju Singapura untuk menghadiri undangan sebagai pembicara dalam acara Food Festival dengan tema “Menuju Indonesia Lebih Baik, Festival Makanan Indonesia”. Â
Namun, saat di Bandara Internasional Changi, keduanya dibawa ke ruang isolasi oleh petugas imigrasi bandara.
Terkait kejadian ini, komunitas Teman Ahok mengancam akan menyerbu Kedubes Singapura di Jakarta, jika kedua WNI tersebut tidak segera dibebaskan.
Follow Berita Okezone di Google News
(FIK)