JAKARTA – Relawan untuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sempat mengancam akan mendatangi Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di Jakarta, Indonesia. Pasalnya, kedua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang ditahan oleh pihak imigrasi Negeri Singa di Bandara Changi pada Sabtu 4 Juni 2016 dan proses pembebasan mereka dipersulit.
(Baca juga: Pembebasan Dipersulit, Teman Ahok Ancam Datangi Kedubes Singapura)
Keduanya mengaku datang ke Singapura untuk menghadiri acara Food Festival. Namun, keduanya ditolak untuk memasuki Singapura karena dianggap akan melakukan aktivitas politik di sana. Pihak Kedutaan Besar Singapura di Jakarta pun mengakui kalau keduanya memang akan melakukan aktivitas politik.
“Dua anggota Teman Ahok tidak ditahan selama mereka berada di Singapura. Mereka tiba pada Sabtu 4 Juni 2016 dan diwawancara oleh petugas imigrasi. Mereka memberi tahu pihak imigrasi bahwa mereka akan melakukan aktivitas politik termasuk penggalangan dana. Karena itulah, mereka ditolak masuk Singapura dan dikembalikan ke Indonesia,” bunyi pernyataan Kedubes Singapura, seperti dimuat Channel News Asia, Minggu (5/6/2016).
“Mereka sadar bahwa mereka tidak diperkenankan melakukan aktivitas politik di Singapura. Tetapi, mereka tetap memutuskan untuk pergi ke Singapura,” sambung pernyataan tersebut.
Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang sendiri sudah tiba di tanah air pada Minggu (5/6) siang. Pihak Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Singapura membantah keduanya diperlakukan seperti teroris. Keduanya sebetulnya dijadwalkan pulang pada Sabtu 4 Juni 2016. Namun, karena sejumlah kendala teknis, keduanya baru bisa dipulangkan dengan pesawat Garuda Indonesia pada siang ini.
(Baca juga: Pendiri Teman Ahok Dipulangkan Hari Ini dari Singapura)
Kedubes Singapura di Jakarta sekali lagi menekankan sikap tegas pemerintah setempat untuk menolak segala bentuk impor politik asing ke negaranya. “Kami tidak akan mengizinkan orang asing menggunakan Singapura sebagai panggung untuk aktivitas politik. Setiap pelanggaran yang dilakukan individu akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di Singapura,” tutup pernyataan tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
(wab)