Share

Miliki Narkoba, Tukang Parkir Diringkus Polisi

CDB Yudistira, Okezone · Sabtu 06 Agustus 2016 15:43 WIB
https: img.okezone.com content 2016 08 06 525 1456862 miliki-narkoba-tukang-parkir-diringkus-polisi-OysxHhuGCb.jpg Penangkapan (Foto: Ilustrasi)

 

BANDUNG - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang pria yang memiliki narkotika. Pria tersebut adalah Sujana (39) warga Bandung Kidul.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, berdasarkan laporannya yang diterima dari Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Febri Kurniawan, pelaku ditangkap saat bekerja menjadi tukang parkir di lapangan Bola Batununggal, Kota Bandung.

"Pelaku ini, memang sudah jadi DPO kita," ujar Yusri melalui pesan singkatnya, yang diterima Okezone, Sabtu (6/8/2016).

‎Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, satu bungkus paket sabu kecil dan 15 butir alprazolam‎. "Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial E (DPO)," katanya.

Yusri mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya belum mengetahui, pelaku mengedarkan atau mengonsumsi narkobanya sendiri.

"Kita masih dalami, kita jugakan masih periksa pelaku," tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini