KUNINGAN – Ketua Yayasan Al-Barokah diduga melakukan pencabulan kepada sembilan muridnya yang masih di bawah umur, yakni berusia 9-10 tahun. Untuk menjalankan aksinya, tersangka diduga mengiming-imingi korban dengan memberikan uang jajan.
Dugaan pencabulan itu diketahui oleh salah satu orangtua siswa yang mengetahui tersangka sedang melakukan aksi bejatnya terhadap salah satu murid.
Melihat tindakan tidak terpuji salah satu ketua yayasan tersbut, kemudian orangtua korban melaporkan hal itu kepada orangtua anak lainnya. Dari pengakuan murid-murid Sekolah Yayasan Al-Barokah, ditemukan sembilan anak yang dicabuli oleh ketua yayasan.
Untuk menghindari amukan masa, tersangka kemudian diserahkan kepada Polres Kuningan. Sementara itu, saat dikonfirmasi Minggu (7/8/2016), salah seorang orang tua korban enggan memberikan komentar terkait tindakan pencabulan yang menimpa salah satu putrinya.
Orangtua korban berharap kasus tersebut mendapatkan perhatian khusus dari aparat kepolisian karena banyaknya korban yang sudah dinodai pelaku. Sementara pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi terkait adanya tindakan pencabulan yang memakan korban sembilan anak di bawah umur tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)