INDRAMAYU - Polisi menangkap seorang pria pembawa narkoba jenis pil inex saat menggelar operasi rutin di Jalan Raya Widasari, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pelaku adalah KR (36), warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dari dalam mobil yang digunakannya, polisi menyita satu paket pil inex berisi enam butir dan satu dus alat isap sabu-sabu serta alat timbang sabu-sabu.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki mengungkapkan, penangkapan itu bermula dari kegiatan operasi rutin kepolisian yang dijalankan jajaran polantas dari Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dengan sasaran kelengkapan kendaraan bermotor.
Kemudian petugas menghentikan laju mobil Toyota Avanza. "Mobil Toyota Avanza Veloz itu datang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Lalu kami merasa curiga , pasalnya terlihat gelagat penumpang mobil yang gelisah dan mencurigakan,” ujarnya, Selasa (9/8/2016).
“Kemudian, kami melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut dan menemukan enam butir pil yang diduga pil inex, dan satu dus alat isap sabu-sabu serta alat timbang sabu-sabu," tambah Eko.
Masih dikatakannya, kasus tersebut kini masih dalam penyidikannya. "Sementara kini KR masih menjalani pemeriksaan petugas Satuan Narkoba Polres Indramayu sambil menunggu hasil tes dalam beberapa hari ini. Jika terbukti, KR dipastikan akan masuk penjara," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(abp)