Share

Mirip Freddy Budiman, Napi Ini Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas

CDB Yudistira, Okezone · Senin 05 September 2016 16:36 WIB
https: img.okezone.com content 2016 09 05 525 1481718 mirip-freddy-budiman-napi-ini-kendalikan-bisnis-narkoba-dari-lapas-pmeLvH0AaX.jpg Polisi memperlihatkan sabu yang disita dari jaringan napi berinisial YN (Cesar/Okezone)

‎BANDUNG - Meski berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Subang, Jawa Barat, bandar narkoba berinisial YN ternyata masih leluasa mengendalikan bisnis haramnya. Aksinya terbongkar dan dia kembali berurusan dengan polisi setelah divonis delapan tahun penjara sejak 2012 karena narkoba.

YN diduga kuat mengendalikan seorang pengedar besar yang kerap memasok sabu ke wilayah Subang dan Bandung. Kasus ini mirip dengan aksi Freddy Budiman, gembong narkoba yang sudah dihukum mati.

"Awal pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya tiga orang bandar narkotika di wilayah ‎Bandung," tutur Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, AKBP Zulkarnaen Harahap di Bandung, Senin (5/9/2016).

Jajaran Polda Jabar mulanya menangkap pelaku berinisial PG alias BN, AJ, dan DI. Dari ketiganya disita dua paket besar sabu, satu dus kecil ganja, 130 kemasan plastik, satu rol almunium foil, 13 kartu ponsel, satu alat isap sabu (bong), satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM), satu ponsel dan satu mobil.

Dari keterangan mereka, polisi mengembangkan kasus dan diketahui sabu itu didapat dari seorang ibu rumah tangga berinisial NK. "Jajaran pun langsung melakukan pengejaran, dan alhasil pelaku NK kita amankan di kost-kosanya di wilayah Bandung," jelasnya.

Polisi ikut menggeledah kosan NK dan didapat sabu dalam lima paket se‎dang dan 15 paket kecil, 12 bong, satu timbangan digital, dan empat ponsel.

NK pun buka suara dan mengaku mendapat barang tersebut dari seorang penghuni Lapas Subang, YN. Polisi pun kembali mengembangkan kasusnya ke Subang. Akhirnya, Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Jabar bekerjasama dengan pihak lapas, menggeledah penghuni lapas yang di tunjuk NK.

"Saat dilakukan penggeledahan di kamar YN, anggota kita amankan sebanyak 15 ponsel yang diduga kuat dipakai pelaku untuk mengendalikan jaringan di dalam lapas," katanya.

YN akhirnya mengakui memasok sabu untuk wilayah Subang dan Kota Bandung. Barang itu didapat dari Jakarta dengan cara memesan pada bandar besar yang kini dalam pengejaran polisi. Sabu itu lantas dikirim ke Bandung dengan modus sistem tempel.

Saat sabu yang dipesan telah berada di Bandung, kemudian YN meminta jaringannya yakni NK untuk mengambil sabu tersebut dan mengedarkannya.

"Total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini sebanyak 1,3 kilogram sabu senilai Rp1,7 miliyar lebih. Ini pengungkapan terbesar tahun ini," tuturnya.

Polisi masih terus mengembangkan kasus itu. Lima pelaku termasuk YN masih diperiksa penyidik.

Sementara itu, selain mengungkap jaringan narkoba di lapas, jajaran Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Jabar juga membongkar jaringan sabu dan ekstasi dengan menangkap seorang pelaku berinisial DA. Ia kedapatan membawa empat paket besar sabu seberat 1999,61 gram dan 1.016 butir pil ekstasi.

"Pelaku DA diamankan di wilayah rest area di Karawang. Pelaku ini juga merupakan target operasi kami," jelasnya.

DA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial ATO yang kini masih buron. DA akan dijerat Pasal 114 Ayat 2 serta Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun bui.

Follow Berita Okezone di Google News

(sal)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini