JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono mengungkapkan, ada sejumlah poin penting dalam pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seribu.
Ia menerangkan, poin yang harus dipertajam oleh penyidik di antaranya tentang ucapan dan pernyataan mantan Bupati Belitung Timur tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seribu.
"Jadi ada beberapa poin yang harus kita pertajamkan dan kita dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu. Itu harus kita pertajam," kata Ari di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Jenderal bintang tiga ini menegaskan, nantinya penyidik juga akan melakukan permintaan tambahan keterangan dari terlapor. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan tafsir terkait pernyataan Ahok tentang Surah Al Maidah Ayat 51.