Share

Cabuli 5 Siswinya di Gubuk, Guru SD Dilaporkan ke Polisi

Agregasi Sindonews.com, · Sabtu 12 November 2016 03:46 WIB
https: img.okezone.com content 2016 11 12 525 1539533 cabuli-5-siswinya-di-gubuk-guru-sd-dilaporkan-ke-polisi-iLKxqow2vS.jpg Ilustrasi (Okezone)

SUMEDANG - Seorang oknum guru olahraga SD berinisial IY di Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diduga mencabuli lima lima siswi kelas 2. Tak terima dengan perbuatan cabul tersebut, para orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumedang.

Salah seorang orang tua korban, EL mengatakan, anaknya yang masih duduk di kelas 2 SD mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat jam mata pelajaran olah raga.

"Anak saya mengeluh sakit pada bagian kemaluannya. Ketika saya tanya, ternyata diperlakukan tak senonoh oleh guru olahraga," kata El kepada wartawan, Jumat, 11 November 2016.

Mendengar itu, kata dia, pihaknya menemui empat orangtua dari korban lainnya untuk memastikan apa yang disampaikan putrinya tersebut."Setelah tanya-tanya ke orang tua lain ternyata benar, putri-putri mereka pun mengaku sudah diperlakukan tidak senonoh oleh gurunya ini saat jam pelajaran di gubuk dekat sekolah," tuturnya.

Orangtua korban lainnya, DN menuturkan, setelah bermusyawarah dengan orang tua korban lainnya, pihaknya langsung melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang.

Informasi dari putrinya, kata DN, yang sempat takut kembali bersekolah mengatakan saat jam pelajaran olahraga itu, dipanggil bergiliran oleh guru cabul tersebut masuk ke dalam gubuk.

"Kata anak saya, gurunya ini memanggil siswi secara bergiliran masuk ke dalam gubuk. Kami minta agar oknum guru itu ditindak, jangan sampai ada lagi di sekolah," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Hadi Mulya mengungkapkan, telah menerima laporan terkait oknum guru SD yang diduga telah mencabuli sejumlah siswi di salah satu SD di Kecamatan Situraja tersebut. "Saat ini masih dalam tahap konsultasi. Tentunya akan kami proses," ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(sal)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini