Share

Polisi Tangkap Dua Pemuda yang Sedang Asyik Nyabu

Dwi Ayu Artantiani , Okezone · Senin 14 November 2016 07:34 WIB
https: img.okezone.com content 2016 11 14 525 1540546 polisi-tangkap-dua-pemuda-yang-sedang-asyik-nyabu-EvHc3YtVOm.jpg Ilustrasi (Okezone)

CIREBON - Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu dicokok polisi. Keduanya adalah Robby Handoko (35) dan Dodi Priyanto (37) yang semuanya merupakan warga Kelurahan Kesepuhan,  Kecamatan Lemahwungkuk, Cirebon, Jawa Barat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Indra Jafar menerangkan, selain mengamankan pelaku pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu di dalam plastik klip bening seberat 0,3 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

Penangkapan itu, kata Indra, berawal dari laporan warga yang menyebutkan adanya peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Atas laporan itu polisi pun melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku.

"Kemudian kami melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku dan kami menemukan barang bukti sabu beserta alat hisapnya," jelasnya, Senin (14/11/2016).

Menurut Indra, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota. Akibat perbuatannya pelaku terjerat Pasal 132 juncto Pasal 112 (1) juncto Pasal 114 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow Berita Okezone di Google News

(fas)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini