DENPASAR - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengawal dan memberikan pengamanan kepada korban dan saksi ledakan bom di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur.
"Kami siapkan pengawalan dan pengamanan kepada saksi yang diperlukan untuk kasus itu termasuk korban," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai saat ditemui usai membuka seminar dan diskusi terkait antisipasi aksi terorisme di daerah pariwisata di Sanur, Denpasar, Rabu (16/11/2016).
Dia mengungkapkan saat ini tim dari LPSK telah ke Samarinda untuk memastikan pelayanan kepada para korban dan saksi termasuk mengakomodir pelayanan lanjutan kepada mereka.
"Kami ingin pastikan bahwa korban terorisme di Samarinda haknya terpenuhi baik medis, psikologi dan kerohaniman artinya korban meninggal mendapat santunan kematian," imbuhnya.
Koordinasi dengan aparat kepolisian setempat juga dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Selain itu koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah daerah setempat dan rumah sakit untuk memastikan pelayanan yang saat ini diberikan kepada korban.
"Kami juga ingin memastikan layanan apa lagi yang diperlukan agar penanganan kepada mereka bisa dilakukan dengan maksimal," tandasnya.
(put)