JAKARTA - DPD Partai Golkar Sumatera Barat merekomendasikan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Mukhlis Rasyid (MR) dipecat dari partai, pasca-tepergok warga berbuat mesum dengan perempuan berinisial DL yang tak lain adalah istri dari sopirnya.
Anggota Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir mengungkapkan proses pemecatan terhadap MR kini sedang dilakukan DPD Partai Golkar Sijunjung yang nantinya diajukan ke DPP Partai Golkar.
"Saat ini dalam proses (pemecatan) di DPD Partai Golkar Sijunjung," ucap Adies kepada Okezone, Rabu (23/11/2016).
Menurut Adies, perbuatan MR sangat memalukan baik itu dalam membawa nama partai, apalagi membawa nama institusi wakil rakyat di daerahnya.
"Apa yang dilakukan yang bersangkutan tidak perlu ditimbang-timbang lagi, perbuatannya sangat memalukan," jelasnya.
Adies menambahkan, dalam AD/ART Partai Golkar terdapat yang namanya PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela) yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Partai Golkar.
"Apalagi seorang Ketua DPRD yang mewakili rakyat serta telah di sumpah tidak melakukan hal-hal yang amoral," tuturnya.
Kader seperti MR, kata Adies, layak untuk dipecat karena perbuatannya yang sangat tercela. "Sudah selayaknya dipecat. Tidak mencerminkan perilaku seseorang yang harus dihormati," tukasnya.
(Ari)