BANDUNG – Jajaran Satres Narkoba Polres Ciamis menggeledah sebuah rumah di Dusun Karangsari, Pangandaran, Jawa Barat, yang memproduksi narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua pelaku yang diketahui merupakan pasangan suami-istri, yakni Indra Meldi (34) dan Anggun Wahyunita (20).
"Dari pengakuan sementara, mereka ini baru akan memproduksi, tapi masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat di konfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (26/11/2016).
Yusri mengungkapkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga gelas kecil sabu setengah jadi, dua botol sabu setengah jadi, dua dasar mangkok sabu setengah jadi, dua botol minuman mineral berisi cairan bahan sabu, dan dua jeriken berisi cairan bahan.
Kemudian, empat botol kecil cairan bahan sabu potasium dichromat, satu set perangkat alat hisap, satu gulung aluminium foil, satu alat timbang, tiga pak plastik sabu, satu kompor listrik/alat pembuat sabu, satu bong besar alat isap, satu laptop, serta dua paket sabu.
"Mereka ini ngontrak di Dusun Karangsari sejak Agustus ini," jelasnya.
Sekarang kedua pasangan suami-istri tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus ini.
Follow Berita Okezone di Google News
(fas)