Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Depag Jateng Kawal Penanganan Kasus Keset Berisi Lembaran Alquran

Prabowo , Jurnalis-Selasa, 29 November 2016 |15:21 WIB
Depag Jateng Kawal Penanganan Kasus Keset Berisi Lembaran Alquran
A
A
A

SLEMAN - Petugas Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait temuan keset yang terdapat lembaran kitab suci Alquran di Pasar Prambanan, Sleman. Hingga saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas temuan keset tersebut.

Panit Reskrim Polsek Prambanan, Iptu Eko Udi mengaku baru tiga saksi yang sudah dimintai keterangan. Pihaknya belum menemukan siapa yang mendistribusikan keset seharga Rp5.000 tersebut. 

"Untuk mengarah ke produsen belum, saat ini baru mengumpulkan saksi-saksi, sudah ada tiga saksi yang kita mintai keterangan," katanya ditemui diruang kerjaanya, Selasa (29/11/2016).

Meski demikian, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti berupa keset yang total semuanya berumlah 16 biji. Dari jumlah itu, ada beberapa yang terdapat lembaran Alquran didalamnya. Namun, dia engan membeberkan berapa jumlah keset yang terdapat lembaran Alquran.

"Itu masih untuk kita selidiki dulu, belum boleh untuk konsumsi luar. Yang jelas ada 16 potong keset yang kita amankan sementara," tandasnya. 

Sementara Departemen Agama (Depag) Wilayah Jawa Tengah sempat mengunjungi Polsek Prambanan. Mengenakan mobil warna hitam jenis Toyota Innova berplat nomor polisi H warna merah, tamu dari Depag Semarang itu melakukan pertemuan tertutup dengan jajaran Polsek Prambanan. 

Mereka menanyakan perihal penanganan kasus temuan keset ini. Termasuk, indikasi produsen pembuat keset yang bisa saja dijerat hukum karena dituding menistakan agama. Polisi mendapat banyak masukan dari perwakilan Depag tersebut.

"Masukan dari Depag ini tadi juga masih kita dalami, yang jelas saat ini masih dalam tahap penyelidikan," sambungnya. 

Saat disinggung apakah produsen keset bisa dijerat hukum karena menistakan agama, Eko belum berani menjawab panjang lebar. Sebab, proses penyelidikan baru berjalan. 

"Untuk melangkah ke produsen dan pengrajin keset, itu belum. Kasus ini baru kita temukan kemarin, tentunya nanti kita koordinasi dengan Polres Sleman," tandasnya. 

Dia tak mengelak, dugaan awal adanya informasi produsen keset tersebut berada diranah hukum Polres Klaten. Untuk itu, koordinasi dengan Polres Sleman agar kemudian melakukan komunikasi dengan Polres Klaten dilakukan. 

"Ya informasinya produsen karpet di Klaten, kita tidak bisa langsung ke sana, harus koordinasi dulu di Polres Sleman sebelum melangkah lebih jauh," katanya.

Sebagaimana diketahui, temuan keset itu menjadi perhatian serius banyak pihak, tak terkecuali dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Prambanan. Mereka siap mengawal kasus ini agar diusut tuntas dengan menemukan pelaku yang membuat keset tersebut. (sym)

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement