Share

Sopir Cabuli Bocah Keterbelakangan Mental di Mobil Jemputan

Agregasi Sindonews.com, · Kamis 15 Desember 2016 11:17 WIB
https: img.okezone.com content 2016 12 15 525 1567165 sopir-cabuli-bocah-keterbelakangan-mental-di-mobil-jemputan-3sO5Hu01Qf.jpg

INDRAMAYU - Yudhi Budiana (51) sopir antar jemput salah satu sekolah luar biasa (SLB) di Kuningan, Jawa Barat tega mencabuli INF (14) seorang bocah tuna grahita. Pelaku tega mencabuli korban sebanyak empat kali di dalam mobil jemputan.

Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orangtuanya dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian Unit PPA Polres Kuningan. Sebelumnya korban INF selalu dijemput oleh tersangka Yudhi di SLB tersebut setiap harinya.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap INF sebanyak empat kali di dalam mobil usai dijemput di SLB tersebut.

Untuk mengelabui korban diiming-imingi uang Rp5.000 serta makanan agar tidak memberi tahu kepada orangtuanya. Selain mengamankan tersangka pencabulan petugas juga mengamankan satu buah mobil milik pelaku.

Kanit PPA Polres Kuningan, Aiptu Dahroji mengatakan, orangtua korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli sopir antar jemput anaknya langsung melaporkan kepada petugas Polres Kuningan.

"Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di sekolah SLB tersebut," kata Aiptu Dahroji, Kamis (15/12/2016).

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan. Pelaku Yudhi dijerat Pasal 76 e atau Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur.

Follow Berita Okezone di Google News

(put)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini