Share

Wacana Perda Poligami, Pakde Karwo: Prinsip UU Pernikahan Itu Monogami

Nurul Arifin, Okezone · Selasa 27 Desember 2016 19:13 WIB
https: img.okezone.com content 2016 12 27 519 1576889 wacana-perda-poligami-pakde-karwo-prinsip-uu-pernikahan-itu-monogami-mjf3sYhUEu.jpg Gubernur Jawa Timur Soekarwo (dok. Okezone)

SURABAYA - DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berencana meloloskan Peraturan Daerah (Perda) Poligami. Salah satu alasan munculnya wacana perda tersebut adalah menekan angka kemaksiatan.

Menanggapi hal tersebut, Gubenur Jawa Timur Soekarwo mengomentari terkait wacana pelolosan Perda Poligami di Kabupaten Pamekasan.

Menurut Pakde Karwo, sapaan Soekarwo, dalam hirarki perundang-undangan, soal pernikahan mengacu pada Undang-undang Nomor 71 tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Pada prinsipnya, berdasarkan Uundang-undang Pernikahan itu adalah monogami," kata Pakde Karwo ditemui usai Pelantikkan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemprov Jatim, Selasa (27/12/2016).

Pakde Karwo mengatakan, berdasarkan undang-undang tersebut, boleh melakukan poligami jika seorang istri tidak bisa melakukan fungsinya sebagai seorang istri. Tentunya atas persetujuan dan beberapa alasan. "Misalnya, tidak mempunyai anak, sakit-sakitan dan kalau disenggol njerit," tambahnya.

Namun, ia enggan menanggapi terlalu jauh terkait wacana perda poligami itu. "Kok nyapo sampean mesti takok iku. Sampean (kalian wartawan) kok pilih pertanyaan itu kenapa?" kata Pakde Karwo yang justru balik bertanya kepada sejumlah awak media.

"Wes sampean simpulne dewe (Silahkan disimpulkan sendiri)," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Pamekasan, Jawa Timur berencana melegalkan praktik poligami melalui peraturan daerah (perda) sebagai upaya untuk menekan kemaksiatan dan prostitusi liar yang kian marak di wilayah itu.

"Rancangan tentang Perda Poligami ini sedang kami bahas di internal DPRD Pamekasan," kata Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Apik di Pamekasan.

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Pamekasan ini menjelaskan, gagasan legislatif Pamekasan melegalkan praktik poligami itu, karena beberapa hal.. Selain untuk menghindari melanggar hukum agama, juga untuk menekan praktik prostitusi terselubung yang akhir-akhir ini kian marak.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini