BANDUNG - Bejat, mungkin itu kata yang tepat bagi pria paruh baya ini. Pria berinisial PP (43), warga Kecamatan Coblong, Kota Bandung, mencabuli belasan anak di bawah umur.
Perbuatan pria yang kesehariannya berjualan cuanki ini, diketahui telah mencabuli 15 anak. Namun, dari pengakuannya kepada polisi, baru empat anak yang menjadi pelampiasan nafsu bejatnya. Keempatnya adalah YD (12), AP (11), AZ (13), dan KL (12).
"Pelaku ini iming-iming anak-anak dengan uang dan cuanki gratis, seluruh korbannya merupakan tetangga di tempatnya tinggal," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris, Jumat (6/1/2017).
Yoris mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku kerap melampiaskan nafsu bejatnya, di rumah kontrakannya. "Pelaku ini sudah setahun belakangan melakukan tindakan asusila ini," kata Yoris.
Adapun pengungkapan tindakan bejat PP ini terungkap saat salah seorang orangtua korban melapor. "Korbannya lebih dari 15 orang, cuma di sini tidak semua orangtua melapor," ucap Yoris.
Saat ini, pihaknya masih mendampingi para korban untuk pemulihan kondisi psikologis. Sementara pelaku PP, harus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman pidananya paling singkat lima tahun dan denda 5 miliar rupiah," ucap Yoris. (ran)
Follow Berita Okezone di Google News
(ris)