MEDAN โ Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, melakukan penggerebekkan di kawasan padat penduduk di Lingkungan IV, Jalan Seksama, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (25/1/2017) sore.
Dari penggerebekkan di kawasan yang kerap disebut sebagai kampung narkoba itu, sebanyak tiga orang berhasil diamankan. Polisi juga menyita barang bukti narkoba dan sejumlah mesin judi jackpot.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih, mengatakan, penggerebekan yang mereka lakukan merupakan tindaklanjut dari keluhan masyarakat di kawasan itu, yang telah resah dengan aktifitas perdagangan narkoba yang kerap terjadi di lingkungan mereka.
โKita berhasil mengamankan seorang pria berinisial J yang diduga merupakan bandar narkoba, dan dua orang lainnya yang patut diduga terlibat dalam operasional judi jackpot. Untuk barang bukti kita amankan paket sabu, beberapa klip plastik bekas pakai sabu dan enam unit mesin jackpot. Semua kita boyong ke Komando,โ ujar Ganda.
Ganda mengaku mereka akan menyelidiki asal muasal narkoba di kawasan itu berbekal keterangan dari para pelaku yang berhasil diamankan. Ia juga meminta agar masyarakat kooperatif melaporkan setiap temuan perdagangan narkoba di kawasan itu. ย
โKalau ada informasi sampaikan ke kita. Kita pasti tindaklanjuti. Kita harus akui, personel kita terbatas untuk mengawasi seluruh daerah. Tanpa masyarakat, kita tentunya tidak bisa berbuat banyak. Kita akan terus membangun kemitraan agar terbangun kesadaran dari masyarakat untuk mengantisiasi peredaran narkoba di daerahnya,โ tutup Ganda. (sym)
(erh)