Share

2 Pegawai Honorer DPRD Kota Jambi Nekat Jadi Kurir Narkoba

Agregasi Info Jambi, · Selasa 31 Januari 2017 14:29 WIB
https: img.okezone.com content 2017 01 31 340 1605595 2-pegawai-honorer-dprd-kota-jambi-nekat-jadi-kurir-narkoba-WgCavfb20D.jpg dua honorer DPRD Jambi nekat jadi kurir narkoba (Foto: Info Jambi)

JAMBI - Sebanyak dua oknum pegawai honorer di DPRD Kota Jambi yakni MI (26) dan MR (28), diamankan anggota BNN Kota Jambi. Mereka diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu.

M I(26), merupakan staf honorer di Komisi II, sedangkan MR (28) adalah petugas Pamdal. Dari keduanya anggota BNN menemukan 14 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik kecil.

Kepala BNN Kota Jambi, AKBP Tri Setiyadi, mengatakan, dua oknum honorer itu ditangkap saat mengemas shabu ke plastik untuk dijual. MI ditangkap di rumah, setelah ada informasi dari masyarakat.

Saat akan ditangkap, MI mencoba menghilangkan barang bukti, dengan membuangnya hingga berserakan. Setelah menangkap MI, giliran MR diamankan saat dinas di DPRD Kota Jambi.

โ€œBarang itu didapat MI dari MR. MI kami titipkan di LP Jambi,โ€ ujar Tri, dikutip dari Info Jambi, Selasa (31/1/2017).

MR mengaku barang haram itu dipasok dari Kampung Pulaupandan, Telanaipura, Kota Jambi. Harganya bervariasi, sesuai pesanan calon pembeli. Mereka mengaku mendapat upah Rp100 ribu setiap mengantar pesanan.

Follow Berita Okezone di Google News

(put)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini