Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fasilitas Mewah untuk Napi Sukamiskin

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2017 |20:51 WIB
Fasilitas Mewah untuk Napi Sukamiskin
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jika benar oknum koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, bebas pelesiran tentu sangat mengecewakan penegak hukum.

“Tidak hanya KPK, tapi juga kepolisian dan kejaksaan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Baca juga: Pesan KPK untuk Menteri Yasonna Terkait Isu Napi Pelesiran).

Seperti diberitakan sebuah media nasional, diduga sejumlah oknum napi koruptor keluar masuk bebas di Lapas Sukamiskin. Namun, instansi berwenang membantahnya.

Febri menjelaskan, KPK sudah maksimal melakukan proses penyidikan hingga penuntutan di persidangan sampai terdakwa divonis. Kemudian, dieksekusi ke lapas setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Menurut Febri, proses ini tentu bukan hal mudah dan masalah yang kecil. Karenanya lanjut Febri, jika ada kelonggaran atau pembiaran napi keluar masuk lapas di luar ketentuan, dan terindikasi gratifikasi tentu itu sangat merusak moralitas publik.

“Terindikasi ketidakmanfaatan keuangan negara karena koruptor tidak bisa dihukum maksimal karena ulah dari beberapa kalangan,” jelas Febri.

Sementara itu, Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko mengaku siap jika harus dicopot dari jabatannya. Hal itu tidak terlepas dari temuan adanya narapidana yang dengan leluasa keluar masuk memanfaatkan izin berobat.

(Baca juga: Kalapas Sukamiskin Siap Dicopot Terkait Napi Keluyuran)

"‎Kami pada prinsipnya tergantung pimpinan. Saya sebagai anggota menerima saja. Tapi siap kalau memang harusnya begitu. Masa nolak," ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di halaman Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (8/2/2017).

Dedi sendiri sudah hampir empat bulan menyandang jabatan kepala di Lapas khusus terpidana korupsi itu. Dia mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin menekan adanya penyimpangan warga untuk bisa keluyuran.

"Kami memang tengah melakukan penertiban. Saya selaku manusia tidak bisa full terus jaga 24 jam. Saya juga ada kelemahan. Pembenahan terus dilakukan. Pengawasan di sini sekarang itu sudah lebih serius," katanya.

Ia menambahkan, investigasi yang dilakukan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Kemenkum HAM Jabar, Kanwil Kemenkum HAM Jabar serta internal Lapas Sukamiskin masih dilakukan. Namun hasilnya belum bisa disampaikan mengingat baru pemeriksaan administrasi

"Sejauh ini, investigasi sudah dilakukan tim gabungan. SOP (standar operasional prosedur)-nya baru hari ini ada pemeriksaan terhadap tujuh pegawai Lapas. Warga binaan juga akan kami ambil keterangannya," tutur dia.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement