JAKARTA - Jumlah perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di Indonesia mencapai lebih dari 4.400 kampus. Sayangnya, masih banyak kampus, khususnya swasta yang sulit berkembang karena berbagai masalah, seperti kurang dosen, peminat mahasiswa rendah, dan lain sebagainya.
Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Patdono Suwignjo mengatakan, terus melakukan pembinaan pada perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengalami berbagai masalah. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni merger kampus.
"Kampus seperti ini kita dorong untuk merger. Bisa yang kecil bergabung jadi satu atau yang kecil merger dengan yang kuat," ujarnya ditemui usai Raker Pusat Unggulan Iptek (PUI) di Kemristekdikti, Jakarta, belum lama ini.
Patdono menjelaskan, definisi kampus kecil sendiri, misalnya perguruan tinggi yang tidak punya cukup dana atau anggaran untuk pengembangan dan operasional kampus. Proses merger, ucap Patdono, bisa dilakukan masing-masing kampus mulai tahun ini.
Selain membantu mengatasi masalah, bergabungnya sejumlah PTS tersebut juga bisa mengurangi jumlah kampus yang dinilai sudah terlalu banyak.
"Perguruan tinggi kita sudah terlalu banyak. Sedangkan yang berakreditasi A hanya 50," tukasnya.(afr)
(sus)