Share

Jaksa Ciduk Mantan Kepala BRI Unit Kayuaro

Agregasi Info Jambi, · Kamis 23 Februari 2017 13:48 WIB
https: img.okezone.com content 2017 02 23 340 1626148 jaksa-ciduk-mantan-kepala-bri-unit-kayuaro-s0Nvp9eNSa.jpg jaksa tangkap mantan Kepala BRI Unit Kayuaro (Foto: Info Jambi)

SUNGAIPENUH - Mantan Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kayuaro, Kabupaten Kerinci, Jambi, Marshal Ali (45), diciduk tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dan Satreskrim Polres Kerinci.

Marshal Ali adalah satu dari empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus kredit tahun 2012. Dia ditangkap di rumahnya, Desa Sakoduo, Kayuaro Barat, Rabu 22 Februari 2017 malam.

Dikutip dari Info Jambi, Kamis (23/2/2017), penangkapan Marsal Ali setelah tim kejaksaan dan polres melacak keberadaannya. Dia sempat melarikan diri, namun tim kejaksaan dan polres akhirnya berhasil mengamankannya.

Marsal langsung dibawa ke Sungai Penuh. Sekitar pukul 19.30 WIB dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Agus Widodo, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus kredit 2012 di Kayu Aro itu.

Follow Berita Okezone di Google News

(put)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini