INDRAMAYU - Polisi meringkus seorang perangkat desa yang menjabat sebagai Lebe, Wah (35) warga Desa Kasmaran, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Wah diketahui melakukan pencabulan terhadap siswi SMA berinisial CH (18), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki menerangkan peristiwa itu bermula dari perkenalan pelaku dengan korban yang sama-sama satu desa sejak Agustus 2016. Dari perkenalan itu, mereka mulai saling menghubungi satu sama lain, bahkan pelaku sering mengajak korban ketemu dan jalan bersama.
"Sesekali pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, namun ajakan tersebut selalu ditolak korban," kata Eko, Selasa (28/2/2017).
Dikatakan Eko, karena ajakannya selalu ditolak, pelaku pun akhirnya mengiming-ngimingi korban agar bisa melakukan hubungan intim. Setelah disetubuhi, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukannya kepada siapa pun, korban takut dan memilih untuk diam.
"Hingga 7 kali aksi itu dilakukan pelaku, akhirnya keluarga korban curiga lalu mengintogerasi korban dan korban menceritakan semuanya kepada keluarganya," jelasnya.
Menurut Eko, keluarga korban akhirnya melaporkan perbuatan bejat Wah kepada pihak kepolisian. Pelaku berhasil diringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Untuk sementara kasus ini masih didalami dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Follow Berita Okezone di Google News
(fas)