Share

Ini Peran Dua Pelaku Penembakan Aceh Timur yang Ditangkap Densus 88

Rayful Mudassir, Okezone · Selasa 21 Maret 2017 04:40 WIB
https: img.okezone.com content 2017 03 21 340 1647808 ini-peran-dua-pelaku-penembakan-aceh-timur-yang-ditangkap-densus-88-xTjFrN7aYv.jpg Ilustrasi

BANDA ACEH - Detasemen Khusus (Densus) 88 akhirnya menangkap dua dari empat orang yang terlibat penembakan dua warga Gampong (Desa) Peunarun Baru, Kecamatan Peunarun, Kabupaten Aceh Timur. Keduanya ditangkap di wilayah berbeda.

Penangkapan dua orang tersebut dilakukan pada 19 Maret kemarin. Tersangka masing-masing berinisial AR dan MJ, mereka dibekuk di daerah berbeda.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan menuturkan, tersangka AR berlaku sebagai perencana penembakan 5 Maret 2017 dini hari itu. Sementara MJ ikut serta saat penembakan yang mengakibatkan dua warga terluka.

"Mereka melakukan aksi kriminal tersebut terkait Pilkada di wilayah itu, tersangka sakit hati pada korban Juman," kata Kombes Goenawan saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Senin Maret 2017.

AR menjadi perencana dan pengatur peristiwa penembakan di Aceh Timur. Penembakan itu kemudian direncanakan dalam pertemuan tertutup di Pasir Putih, Aceh Timur bersama tiga rekannya. Termasuk dalam rapat rahasia itu ialah MJ.

Kombes Goenawan menerangkan, MJ selain ikut dalam rapat perencanaan penembakan, juga sebagai penunjuk jalan keluar dari wilayah Peunarun usai melancarkan aksi. Setelah penembakan, MJ langsung diperintah meninggalkan wilayah Aceh Timur. Meski begitu dalam keterangan kepada polisi, MJ belum mengakui keterlibatannya di TKP.

Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata laras panjang M - 16 yang diarahkan kepada korban Juman dan Misno. Keduanya kemudian mendapat tembakan di tubuh masing-masing. Juman merasakan timah panas di lehernya, sementara Misno mendapat tembakan di bagian perut.

Saat ini dua pelaku lagi, yakni Z alias N dan C masih dalam pengejaran oleh pasukan Densus 88, tim Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Aceh, dan Satreskrim Polres Aceh Timur.

Follow Berita Okezone di Google News

(ulu)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini