SEMARANG – Pelaku pelemparan petasan ke Gereja Santo Yusuf, Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah, berinisial MF (37) didiagnosa mengalami gangguan jiwa. Warga Bergas, Semarang, itu hari ini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
"Pelaku hari ini kita bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih mendalam tentang gangguan jiwanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova di Semarang, Jumat (14/4/2017).
Djarod mengatakan, MF diketahui mengalami sakit jiwa setelah menjalani interogasi penyidik. "Semalam setelah kita interogasi keluarga dan perangkat desa, memang pelaku menderita gangguan jiwa dan miliki kartu perawatan," jelas Djarod.
Djarod enggan menyebutkan ke RSJ mana MF dirujuk, namun ia menyebutkan kalau MF memang memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah dirawat.
Sebagaimana diketahui, MF ditangkap karena diduga meledakkan petasan di depan Gereja Santo Yusuf saat jamaah sedang mempersiapkan prosesi Misa Paskah, Kamis 13 April 2017 siang. Dari tempat kejadian, polisi menyita 16 petasan kembang api, dan masing-masing satu topi, serbet makan, handuk kecil serta korek api hijau.
(sal)