CIREBON - Peredaran narkotika dan minuman keras (miras) sangat pesat dan berkembang di Kota Cirebon, Jawa Barat. Walikota Cirebon, Nasrudin Azis pun mengakui pengawasan dan pengamanan terhadap peredaran narkotika dan miras masih lemah.
Nasrudin mengungkapkan, selama ini pemerintah daerah sudah semaksimal mungkin melakukan upaya-upaya untuk meminimalisasi peredaran miras dan narkotika. Ia pun akan melakukan penyitaan danย penggeledahan terhadap barang-barang tersebut.
"Kota Cirebon darurat narkoba dan miras, kami meminta masyarakat bersiaga narkoba dan harus berupaya melakukan pencegahan sedini mungkin," kata dia, Rabu (26/4/2017).
Dia mengajak seluruh warga untuk terlibat berperang melawan narkotika dan miras. "Khususnya pengawasan di bidang transportasi harus lebih ditingkatkan dengan memakai alat pendeteksi yang canggih," ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Arifin Hamid menerangkan, selama 2016, pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya ganja seberat 127,0093 gram, sabu-sabu 11,056 gram, extacy 2,5 butir, tramadol 24.660 butir, trihex 13.280 butir, zenit 2.840 butir, dextro 6.200 butir, teseng 500 butir, minuman keras berbagai jenis 13.520 botol, tuak 264 liter, ciu 366 botol dan senjata api rakitan revol warna hitam 5 butir peluru kaliber 9 mm.
"Peredaran narkotika dan miras di Cirebon sangat berkembang dan pesat, hal ini dikarenakan masih longgarnya pengawasan dan pengamanan khususnya pada transportasi seperti di kereta api dan pelabuhan," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(ran)