SEOUL – Pada hari ini, Selasa 9 Mei 2017, warga Korea Selatan (Korsel) akan menentukan pilihan mereka demi mencari sosok yang dipandang layak untuk duduk di kursi nomor satu negara tersebut. Pemilihan presiden ini diadakan setelah badai skandal politik yang sempat menyelimuti Negeri Ginseng.
Pilpres Korsel secara resmi seharusnya diadakan pada 20 Desember 2017. Namun akibat skandal politik yang menyeret Park Geun-hye dan memicu pemakzulannya maka perubahan terjadi di situasi politik dalam negeri Korsel.
Park secara resmi mundur dari jabatannya pada 10 Maret 2017 dan menjadikan Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn sebagai PLT Presiden Korsel untuk sementara waktu. Berdasarkan peraturan yang berlaku di Negeri Ginseng, Pilpres harus diadakan dalam kurun waktu 60 hari setelah seorang presiden dicopot dari jabatannya.
Karena itulah di tengah memanasnya keadaan di Semenanjung Korea akibat tindakan provokasi Korea Utara, jutaan pemilih di Korsel tetap harus fokus untuk mencari sosok pemimpin baru mereka.
Terkait siapa saja kandidat calon presiden, terdapat 15 kandidat yang didaftarkan oleh masing-masing partai pengusung di Majelis Nasional Korsel. Namun, berdasarkan polling yang beredar, hanya ada tiga kandidat yang menjadi capres utama dalam perlombaan menuju kursi nomor satu di Negeri Ginseng.
Pertama adalah Hong Jun-pyo yang berasal dari Partai Kebebasan (sebelumnya bernama Partai Saenuri). Hong yang lahir pada 5 Desember 1954 dipandang sebagai kandidat yang cocok oleh partainya untuk menggantikan Park Geun-hye.
Sebagaimana dikutip dari ABC, Selasa (9/5/2017) editor media Korea Joong Ang Daily, David Volodzko mengklaim bahwa jika Hong terpilih maka ia berjanji akan meniru ayah Park Geun-hye, Park Chung-hee. Sekadar informasi, Park Chung-hee merupakan diktator Korsel dari 1961 hingga dibunuh pada 1979. Dengan pernyataan tersebut, Hong Jun-pyo dipandang sebagai sosok capres yang kontroversial.
Follow Berita Okezone di Google News