Share

Ketahuan Main Judi di Kebun Sawit, 4 Orang Lari Terbirit-birit Dikejar Polisi

Agregasi Info Jambi, · Selasa 13 Juni 2017 14:09 WIB
https: img.okezone.com content 2017 06 13 340 1714817 ketahuan-main-judi-di-kebun-sawit-4-orang-lari-terbirit-birit-dikejar-polisi-AVIJHoBqgm.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)

BANGKO - Anggota Satreskrim Polres Merangin menangkap empat pemain judi dadu. Mereka diamankan polisi saat asyik berjudi di Desa Sialang, Pamenang.

Mereka yang diamankan adalah Efendi Sitorus (44), Ahmad Riadi (26), Teguh (26) dan Ranto (40). Polisi mengetahui ada permainan judi ini dari masyarakat sekitar. Judi dadu biasa dilakukan di tengah kebun sawit.

Follow Berita Okezone di Google News

Saat penggerebekan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan para pejudi. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelarian mereka.

Alhasil, empat dari tujuh pejudi berhasil diamankan. Selain itu polisi juga mengamankan seperangkat alat judi dadu dan uang puluhan ribu rupiah. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Alhajat membenarkan soal penangkapan tersebut. Selain pemain, polisi juga menangkap bandarnya. Mereka semua akan akan diproses secara hukum.

“Kami mengamankan satu orang bandar dan tiga pemain, serta satu unit alat judi dadu. Mereka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Alhajat, Selasa (13/6/2017).

(qlh)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini