SERANG - Pihak kepolisan mengimbau masyarakat Kota Serang, Banten, agar tidak melakukan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul 1438 Hijriah. Hal tersebut dilakukan agar arus lalu lintas di jalur mudik dari arah Jakarta menuju Pelabuhan Merak tidak terganggu.
"Silahkan mensejahterakan masjidnya, meramaikan masjid-masjidnya, meramaikan wilayahnya sampai subuh juga tidak apa-apa. Kalau bisa jangan sampai turun ke jalan," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Rabu (21/6/2017).
Dia menjelaskan, takbir keliling berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Sebab, tradisi takbir keliling biasanya dilakukan menggunakan bak terbuka dengan membawa muatan manusia. Dan hal tersebut sudah melanggar undang-undang.
"Sekiranya itu berpotensi membahayakan terhadap keselamatan orang lain, kita tidak segan segan melakukan tindakan," tegasnya
Jika masyarakat yang memaksa untuk melakukan takbir keliling, Pihaknya akan melakukan penyekatan, untuk mencegah masuknya masyarakat luar Kota Serang yang akan melakukan takbir keliling di pusat Kota.
"Volume kendaraan akan sangat padat, kita prioritaskan saudara-saudara kita yang akan mudik melintasi Kota Serang menuju Pelabuhan Merak," tandasnya.
Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan guna memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan terutama pemudik, dirinya meminta masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling di sepanjang jalur protokol.
"Ini demi kenyamanan dan ketertiban. Jadi kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(ris)