Share

MUI Imbau Masyarakat Tidak Pakai Jasa Penukaran Uang Baru yang Riba

Erie Prasetyo, Okezone · Kamis 22 Juni 2017 02:33 WIB
https: img.okezone.com content 2017 06 21 340 1721719 mui-imbau-masyarakat-tidak-pakai-jasa-penukaran-uang-baru-yang-riba-oYYBIDG00J.jpg Ilustrasi

MEDAN - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, jasa penukaran uang menjamur di pusat keramaian serta pinggiran jalan perkotaan. Para pelaku penukaran uang itu memanfaatkan momen tersebut untuk meraup keuntungan.

Walau pihak pemerintah sudah memberikan pelayanan berupa fasilitas penukaran uang di bank milik pemerintah atau bank swasta, namun masih banyak masyarakat yang berminat memakai jasa penukaran uang karena lebih praktis.

Padahal, bila menukarkan uang di bank pemerintah maupun swasta, masyarakat mendapat uang baru sesuai dengan nominal yang ditukarkan. Sementara menukar uang di jalanan, ada harga yang harus dibayarkan.

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan melarang umat Islam mamakai jasa jual beli uang baru karena termasuk kategori riba.

"Apabila uang yang ditukar dengan yang diterima harganya sama maka itu tidak mengapa, tapi kalau berlebih atau kurang dari jumlah yang ditukarkan maka ini termasuk ke dalam riba," ujar Ketua MUI Medan, Mohammad Hatta di Medan.

Dia menerangkan, riba dilarang dalam Islam, sehingga masyarakat khususnya yang beragama Islam diimbau untuk menghindarinya. "Riba sesuatu yang dilarang didalam islam seperti yang ada di Surat Ali-Imran ayat 130, Allah mengingatkan jangan sekali-kali kamu memakan riba," imbau Hatta.

Di Kota Medan, banyak jasa penukaran uang yang menjajahkan uang baru di pinggir jalan. Kebanyakan uang baru yang ditukarkan dari pecahan Rp2.000 hingga Rp20.000. Jasa penukaran uang baru banyak ditemui di Lapangan Benteng dan Lapangan Merdeka.

Walau jasa penukaran uang baru itu cukup diminati masyarakat, namun banyak juga dari masyarakat yang lebih memilih menukar uang baru di bank agar lebih aman.

"Kalau kita tukar uang baru di bank kan lebih aman. Jumlahnya juga sama dengan yang kita tukar. Kalau pakai jasa orang yang di pinggir jalan itu kita enggak tahu apa jumlah uangnya pas atau tidak. Repot kalau harus hitung uangnya di pinggir jalan, nanti malah bisa dijambret," ujar warga Medan bernama Nurul Arfah (26).

Follow Berita Okezone di Google News

(ris)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini