BATANG - Menteri Perhubungan Budi Karya Samadi melarang pengoperasioan Tol Pemalang hingga Gringsing Batang pada saat malam hari karena dinilai belum layak. Jalur tersebut hanya dioperasikan pada siang hari untuk arus mudik, dan menjelang malam harus ditutup.
Sebelum mengeluarkan keputusan tersebut, Menteri Perhubungan bersama Kepala Basarnas melakukan perjalanan darat dari Pemalang hingga Gringsing Batang. Mereka bisa merasakan langsung jalur tol fungsional, yang banyak dikeluhkan pemudik karena banyak debu dan jalur bergelombang.
"Kami merekomendasikan untuk mulai hari ini, jalur tol fungsional diganti namanya jadi jalur darurat, dan untuk jam 6 sore sudah harus ditutup, dibuka lagi jam 6 pagi," ujar Budi Karya, usai menyaksikan simulasi penyelamatan pemudik di Gringsing, Rabu (21/6/2017).
Hal senada disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, yang menyampaikan akan menutup jalur tersebut menjelang malam agar bisa dilakukan perbaikan. Kemudian, pada pagi harinya jalur itu kembali dibuka agar bisa digunakan pemudik.
"Jam 6 sore jalur akan kami tutup dan memberikan kesempatan bagi Waskita untuk melakukan perbaikan, kemudian akan kami buka lagi pukul 6 pagi," kata Condro.
Meski hanya dioperasikan siang hari, namun polisi tetap bersiaga di jalur darurat tersebut selama 24 jam penuh. Pemudik juga diimbau tak tak memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi karena bisa berakibat mobil melaju tak stabil.
"Kami harapkan pengemudi melajukan kendaraannya pada kecepatan maksimal 50 km/jam, karena jika diatas itu laju mobil tidak akan stabil. Jadi diharapkan pemudik melalui jalur darurat ini hanya pada siang hari. Namun kami tetap siaga 24 jam di jalur darurat," tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(ris)