KUPANG - Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kupang menemukan 74 jenis pangan kemasan kadaluarsa yang masih didagangkan di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar-pasar modern wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
"Hasil temuan itu diperoleh selama melakukan pengawasan di seluruh wilayah provinsi ini selama ramadan sejak 22 Mei lalu hingga 22 Juni hari ini," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai POM Kupang Elisabet Kurniawati kepada Okezone di Kupang, Kamis (22/6/2017).
Dari 74 jenis pangan kemasan kedaluarsa itu, terdapat sebanyak 1.708 kemasan yang dimusnahkan saat temuan tersebut. "Balai POM langsung lakukan pemusnahan di tempat temuannya," kata Elisabeth.
Sementara terkait izin edar, dia mengatakan tidak ditemukan. "Semuanya karena lewat masa berlaku produksi," katanya.
Kepada warga konsumen diminta lebih teliti saat membeli bahan pangan kemasan baik minuman dan makanan agar tidak terjebak dalam praktik kotor para pelaku usaha yang masih memajang barang yang sudah kedaluarsa.
"Ya, ini demi kesehatan para konsumen sendiri," kata Elisabet.
Follow Berita Okezone di Google News
(ris)