Share

Rasain! Ciumi Pipi Anak Gadis, Arsyad Dilaporkan ke Polisi

Agregasi Info Jambi, · Selasa 11 Juli 2017 12:32 WIB
https: img.okezone.com content 2017 07 11 340 1733457 rasain-ciumi-pipi-anak-gadis-arsyad-dilaporkan-ke-polisi-dwkXJ8qgMl.jpg ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

BANGKO - Arsyad, seorang warga Desa Telun, Nalo Tantan, Merangin, dilaporkan ke polisi. Ia ditangkap lantaran mencoba mencabuli gadis berinisial RS (19). Saat kejadian, RS sedang seorang diri di rumahnya.

Dikutip dari Info Jambi, Selasa (11/7/2017), aksi Arsyad terjadi Sabtu akhir pekan lalu. Ketika itu RS sedang nonton televisi sendirian, di rumahnya. Tiba-tiba Arsyad datang. Pelaku sempat ke dapur, minum dan memakan kue. Melihat RS sendirian, timbullah niat bejat pelaku.

Arsyad mendekati RS, lantas memegangi pipi dan menciumnya. Ia merayu RS. ”Kau elok nian. Kalau mau, nanti om biayai kuliah,” kata pelaku mengeluarkan rayuan mautnya.

Merasa tak digubris, Arsyad lalu kembali ke dapur mengambil minum. Saat itulah RS berteriak minta tolong. Mendengar teriakan itu, Arsyad terkejut dan langsung lari tunggang langgang.

RS pun menceritakan kejadian itu ke orangtuanya. Merasa tidak senang, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin. Paur Humas Polres Merangin, Ipda Sitorus, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Betul. Korban melapor ke polres. Sekarang kasusnya masih dalam pemeriksaan anggota Satreskrim,” kata Sitorus.

Sitorus menjelaskan, meski dari keterangan korban belum sempat terjadi aksi pemerkosaan atau pencabulan, namun perbuatan Arsyad sudah menjurus ke perbuatan asusila.

"Kasus ini sudah masuk unsur asusilanya. Nanti kita lihat perkembangannya, korban baru melaporkan kejadian ini,” tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(put)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini