TIMIKA – Aksi protes massa karyawan PT Freeport Indonesia terhadap kebijakan perusahaan itu di Kota Timika, Mimika, Papua, berujung rusuh. Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama actor penggerak aksi anarkis di Check Point 28, Terminal Bus Freeport Gorong-Gorong dan Kantor PT Petrosea Tbk.
"Kalau seperti ini ada aktor pasti. Cuma saya enggak mau bilang dulu, tapi pasti ada aktornya. Untuk penggeraknya kita sudah tahu, kita masih mendengar rekaman dulu. Kita tinggal tunggu saat yang tepat," kata Boy Rafli di Timika, Sabtu (19/8/2017) malam.
Boy Rafli menyayangkan aksi unjuk rasa peserta mogok kerja yang memperjuangkan nasib ribuan karyawan terkena PHK PT Freeport berujung anarkis. Menurut dia, aksi brutal massa sudah menjurus ke kriminal berat dan pihaknya sedang melakukan investigasi.
"Ini tentu perjuangan yang keliru, perjuangan yang salah arah dengan cara-cara seperti ini. Itu tidak dibenarkan menurut hukum di Indonesia. Jadi saya imbau untuk hal-hal yang terjadi malam ini, ini pelanggaran hukum berat yang dilakukan secara anarkis dan sudah layak untuk dilakukan langkah-langkah penindakan hukum," tegas mantan Kadiv Humas Polri itu.
Menurut Boy Rafli, seharusnya peserta aksi mogok Freeport menempuh jalur hukum jika mereka menganggap ada pelanggaran dilakukan PT Freeport. Bukannya melakukan aksi-aksi yang berujung merugikan orang lain.
"Padahal mereka harusnya melalui jalur hukum. Sudah ditawarkan solusi jalur hukum, diuji melalui hukum itu berkaitan dengan hukum industrial, bisa ditempuh. Tapi dengan begini, sudah cara-cara kriminal dan tentu tidak dibenarkan," katanya.
Unjuk rasa anarkis dilakukan ribuan karyawan mogok kerja Freeport di Check Point 28. Setelah dibubarkan secara paksa aparat gabungan dari TNI-Polri, aksi penyerangan kembali dilakukan ke Terminal Bus Freeport Gorong-Gorong. Mereka merusak sejumlah fasilitas dan kendaraan di lokasi. Kantor PT Petrosea ikut jadi sasaran amukan massa.
Follow Berita Okezone di Google News
(sal)